Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dari 2 Januari hingga 16 Maret 2015 melemah sebesar 5,7 persen. Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut dan mengambil manfaat dari pelemahan rupiah.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.