Cari Jodoh di Internet Malah Tertipu Rp35 Juta

Jakarta (ANTARA News) - Upaya Rinda (36) untuk mencari jodoh melalui Internet malah membuatnya tertipu sekira Rp35 juta oleh dua temannya yang baru dikenalnya di dunia maya tersebut.

Karyawati swasta yang tinggal di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, itu pun akhirnya melaporkan kasus penipuan terhadap dirinya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Rabu.

Kedua kawan baru Rinda yang dikenal melalui biro jodoh di Internet adalah Teddy Rendrawan dan Nazaruddin Farkhan (Nazar). Teddy mengaku sebagai salah seorang Kepala Bagian (Kabag) di Departemen Dalam Negeri (Depdagri), sedangkan Nazar mengaku menjadi salah seorang Kabag di Departemen Luar Negeri (Deplu).

"Total kerugian antara Rp30 juta hingga Rp35 juta. Saya tidak tahu persis jumlahnya karena saat menyerahkan barang, saya merasa terkena hipnotis," katanya.

Tidak hanya uang tunai yang tersimpan di Bank BCA dan BNI yang diserahkan, tapi juga kamera, kalung, gelang, cincin dan jam tangan, katanya.

"Usai barang-barang itu saya serahkan, Teddy minta uang lagi. Karena tidak punya, maka saya pinjam teman-teman dan terkumpul Rp8 juta. Saya tidak mampu menolak permintaan ini karena pengaruh hipnotis," katanya.

Rinda mengaku mengenal Teddy dan Nazar November 2007 lewat website yang mengelola biro jodoh.

Tanggal 22 Desember 2007, Nazar meminta Rinda bertemu di Surabaya, namun pertemuan gagal karena keduanya berselisih pendapat lewat telepon.

Dalam waktu yang bersamaan, Teddy menghubungi Rinda lewat telepon, dan memintanya datang ke Malang karena Nazar sedang ada "rapat dinas".

Saat bertemu di Malang itulah, Teddy bercerita bahwa atasannya di kantor terlibat perselingkuhan dan membutuhkan sejumlah uang untuk menyelesaikan kasus itu.

"Dia minta uang dan barang-barang berharga yang saya miliki. Saya sadar saat ia meminta, tapi tidak kuasanya menolak," katanya.

Rinda pun meyakini, Teddy dan Nazar merupakan satu komplotan penipu sebab keduanya beberapa kali terlibat kontak telepon, dan untuk menipu korbannya, maka keduanya pura-pura bertengkar kalau berhubungan lewat telepon. (*)