Pemicu Ketegangan Masohi Terancam Dipecat

Ambon, (ANTARA News)- Oknum guru SD Negeri 4 Masohi, Welhemina Holle yang menjadi salah satu tersangka kasus ketegangan di Masohi, ibukota Kabupaten Maluku Tengah(Malteng), terancam dipecat.

Bupati Malteng, Abdullah Tuasikal, ketika dikonfirmasi, Senin, memastikan bahwa  Welhemina telah di-nonaktifkan sdari status pengajar untuk memperlancar proses penyidikan oleh polisi.

"Kami menjunjung azas praduga tidak bersalah. Jika nanti ada kepastian hukum tetap bagi oknum guru tersebut, barulah dibuat keputusan menyangkut statusnya, baik sebagai guru maupun PNS," kata Abdullah.

Dia mengemukakan, pemecatan bisa dijatuhkan jika  ada keputusan hukum yang sudah tetap  yaitu penjara di atas lima tahun.

Ketegangan yang terjadi pada 9 Desember itu mengakibatkan lima orang terluka sedangkan kerugian material masih dihitung.

Bupati mengharapkan, masyarakat tidak mudah terprovokasi maupun memberikan pernyataan, terutama di media massa karena hal itu bisa menyulut emosi warga lain sehingga ketegangan bisa terulang.

Welhelmina bersama Asmara Wasahua diduga membuat selebaran dan menjadi koordinator unjuk rasa di Masohi. Tersangka lain adalah  Mohammaad Boci Patty  yang diduga  membakar rumah. Para tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.

Asmara diamankan ke Mapolda Maluku, 10 Desember, sedangkan Welhemina dan Mohammad ditahan sejak pada 12 Desember.(*)