50 Persen Lahan Inco Akan Dirasionalisasi
Makassar (ANTARA News) - Sekitar 50 persen dari total luas lahan kontrak karya PT International Nickel Indonesia (Inco) akan dirasionalisasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan."Pihak kita sudah melakukan pembicaraan awal dengan Inco untuk merasionalisasi 50 persen dari 118 ribu hektar lahan kontrak karya mereka," kata Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Kamis.
Menurutnya, gagasan rasionalisasi itu muncul sebab dalam waktu 30 tahun, perusahaan nikel asal Kanada itu hanya mampu mengelola lahan sekitar 9.000 hektar. Sisanya menjadi lahan tidur dan tidak bisa dikelola.
"Padahal banyak investor asing yang menyatakan minatnya membuka pertambangan yang sama di areal itu," ujarnya.
Saat ini, kata Gubernur, Pemprov Sulsel dan Inco masih duduk bersama dan meminta perusahaan tambang terbesar dunia itu menghitung berapa luas lahan yang mereka bisa kelola.
Menurutnya, harus dipikirkan perbandingan antara luas lahan konsesi dengan kemampuan eksplorasi. Jika tidak memungkinkan, maka akan ditawarkan ke investor lain.
"Upaya rasionalisasi lahan tidak akan mengganggu iklim investasi di Sulsel. Jika lahan tersebut tetap dikuasai Inco, akan menutup peluang kompetisi berusaha di Sulsel di tengahnya banyaknya investor yang berniat menanamkan modalnya," katanya.
Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Sulsel Irman Yasin Limpo mengatakan, jika lahan yang dilepas Inco ditawarkan ke investor lain, akan menguntungkan Sulsel karena ada kompetisi usaha.
Menurutnya, Pemprov Sulsel bersama Inco akan menuangkan upaya rasionalisasi lahan konsesi tersebut dalam bentuk MoU yang akan mengatur luas lahan yang akan dikelola dan jumlah yang dilepaskan ke pemerintah daerah dan ditawarkan ke investor lainnya. (*)