Anwar Nasution Berharap Angket Awali Pembenahan BI

Jakarta (ANTARA News) - Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution menegaskan, dirinya sangat berharap Panitia Angket Century DPR bisa mengawali upaya pembenahan sistem yang ada di BI yang dinilainya sudah sangat bermasalah.

"Panitia angket ini sebenarnya beruntung dan inilah saatnya untuk dilakukan perombakan (atas sistem di BI)," ujar Anwar Nasution saat ditanya sejumlah anggota Panitia Angket Century DPR di Gedung DPR Jakarta, Senin.

Menurut dia, dalam hal peraturan pengawasan, perijinan dan penyelamatan perbankan di Indonesia sebenarnya bukan masalah BI saja, tapi juga lembaga penjamin simpanan (LPS) dan sejumlah instansi lainnya.

Dikemukakannya bahwa dulu saat bertugas di BI, dirinya telah mencoba untuk merombak sistem yang ada di bank sentral itu.

"Tapi jangan lupa pula, waktu itu kita berada di bawah pengawasan IMF. Peraturannya kita coba untuk dirombak dan pemeriksa kita latih," ujarnya.

Namun, ia menambahkan, semua upaya tersebut belum tuntas dan penyakit seperti lemahnya pengawasan BI ternyata terus kambuh. "Ini yang saya sedih," ujarnya.

Ketika ditanya sejumlah anggota DPR terkait lemahnya pengawasan BI terhadap Bank Century, Anwar mengatakan bahwa harus dibedakan berbagai pelanggaran yang muncul dalam kasus tersebut setelah dan sebelum terjadinya merger tiga bank menjadi Bank Century.

Menurut dia, pelanggaran yang terjadi setelah merger bukan lagi menjadi kewenangannya, melainkan sudah dalam wilayah kerja Gubernur BI saat itu, Burhanuddn Abdullah.

Sementara sebelum terjadinya merger, katanya, manajemen bank telah menunjukkan dan merealisasikan komitmen penambahan modal sebesar 30 juta dolar AS sepanjang periode April-Agustus 2004.

Selain itu, pihak manajemen bank yang akan merger itu juga siap memenuhi tiga persyaratan yang telah ditetapkan BI, yakni modal ditambah, tidak boleh langgar aturan-aturan perbankan dan memperbaiki kinerja manajemennya.

"Jadi kalau ada kejadian saat merger dan pelanggaran pasca merger, itu yang jawab Burhanuddin karena dia yang jadi Gubernur BI saat itu. Tugas saya berakhir 26 juli 2004," katanya.

Ditanya pendapatnya tentang isi dari laporan BPK yang terakhir, Anwar yang juga mantan Ketua BPK itu menegaskan bahwa dirinya tidak lagi membaca laporan investigasi BPK tersebut setelah dirinya purna tugas.

Selain itu dalam undangan panitia angket kepadanya, menurut Anwar, ia diundang sebagai mantan deputi senior Gubernur BI dan dirinya diminta menjelaskan apa yang diketahuinya mengenai proses merger Bank Century saat ia masih berdinas di BI.

Dalam rapat itu, anggota panitia angket dari FPKS Fachri Hamzah mengatakan bahwa jika tidak ada investigasi BPK, maka semua orang tidak akan pernah tahu bahwa sistem di BI telah mengalami "abuse" yang luar biasa.

"Selama ini BI tidak bisa disentuh dan saya curigai ada hal yang lebih luas lagi disana," ujarnya.(*)