Mendagri: Gubernur Cenderung Minta Dipilih Langsung
Pekanbaru (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, sebagian besar gubernur yang menghadiri rapat kerja (raker) gubenur se-Indonesia meminta dipilih langsung ketimbang melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).Demikian salah satu rekomendasi yang dihasilkan dari raker gubernur se-Indonesia yang digelar selama dua hari 22-23 Desember 2009, di Pekanbaru, Riau, Selasa.
"Jadi kecenderungan para gubernur mayoritas meminta tetap dipilih langsung oleh rakyat," kata Gamawan Fauzi.
Dia menjelaskan, alasan para gubernur meminta pemilihan langsung karena kepala daerah tingkat dua, seperti bupati dan wali kota juga dipilih langsung sesuai dengan amanat undang-undang.
Para kepala daerah tingkat satu itu, juga merasa kurang "mantap" jika proses pemilihan para gubernur dilakukan melalui DPRD karena dianggap mengurangi makna dari demokrasi langsung yang dilahirkan dari reformasi.
Terkait dengan ekonomi biaya tinggi pada setiap proses pemilihan langsung yang dinilai tidak sebanding dengan tugas gubernur setelah otonomi daerah, Mendagri mengatakan, gubernur berpendapat kondisi itu merupakan resiko dari demokrasi.
"Menurut sebagian gubernur, katanya itulah resiko dari demokrasi dan demokrasi itu memang mahal harganya," ujarnya.
Para gubernur juga berpendapat jika pemilihan dilakukan terbatas dengan proses melalui DPRD, biaya yang dikeluarkan dinilai relatif sama besar dengan biaya yang dikeluarkan oleh seorang kandidat untuk menjadi calon gubernur.
"Katanya sama saja Pak, akan lebih baik pemilihan langsung dan kalau soal biaya calon sama saja besarnya," katanya.
Mendagri juga mengatakan, meski demikian salah satu rekomendasi para gubernur yang menghadiri raker gubernur se-Indonesia pada 22-23 Desember 2009 di Pekanbaru itu tidak serta merta menjadi keputusan yang final.
Para pakar masih terus mengkaji pendapat dari banyak pihak yang menginginkan pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD dan menghapuskan pemilihan langsung oleh rakyat.
"Dalam raker tadi memang ada juga yang cenderung ke DPRD, seperti pendapat dari Provinsi Kalimantan Tengah. Jadi kita belum putuskan apakah proses pemilihan gubernur ini dilakukan langsung atau melalui DPRD," katanya.
Sehari sebelumnya Mendagri memberi sinyal positif terhadap wacana penghapusan pemilihan langsung gubernur ketika membuka rapat koordinasi gubernur se wilayah Sumatera tanggal 19-21 Desember 2009, di Pekanbaru.
Mendagri mencontohkan, pemilihan gubernur Jawa Timur periode 2009-2014 yang berlangsung beberapa putaran telah menghabiskan biaya sedikitnya Rp800 miliar dan belum termasuk biaya dari awal hingga proses kampanye yang harus dikeluarkan calon yang ingin maju sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Padahal seorang gubernur hanya memilik tiga tugas pokok, yakni pemantauan, pengawasan dan koordinasi sebagai perwakilan pemerintah pusat yang berada di daerah.(*)