Presiden: Cegah Anak Jangan Terjerumus dalam Kejahatan

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para orang tua agar membimbing anak-anak dengan baik serta mencegah mereka terjerumus ke dalam tindak kejahatan sehingga psikis dan mental anak tidak rusak.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam peringatan puncak hari ibu ke-81 di Jakarta, Selasa, menanggapi upaya kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjalin kerjasama dengan sejumlah instansi penegak hukum untuk memberikan perlindungan pada anak yang terjerat tindak kejahatan.

"Tadi disebut tentang perlindungan anak, saya ucapkan terima kasih bagaiman bisa kita letakkan anak-anak dengan tepat dari aspek penddikan dan tanggung jawab," kata Presiden.

Kepala Negara menjelaskan, meski semua sama di depan hukum namun harus dilihat dari perspektif lain.

"Anak-anak kita bisa saja belum memahami hukum sehingga melakukan sesuatu yang melanggar hukum, kita tidak rela anak-anak memorinya rusak akibat penjara, tanggung jawab orang tua juga agar menjaga anaknya," tegas Presiden.

Sebelumnya, dalam sambutannya Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amelia Sari Gumelar mengatakan keberadaan dan keputusan hukum terkait narapidana dan tahanan anak akan lebih diperhatikan dengan menerapkan pendekatan keadilan, hukum, moral dan sosial sehingga lebih bersifat rehabilitasi.

"Telah ditandatangani surat keputusan bersama tentang penanganan anak di hadapan hukum antara Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kepolisian RI, Menkum dan Ham, Mensos, Meneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak sebagai komitmen kerjasama memberikan perlindungan pada anak di hadapan hukum," kata Linda.

Ia menjelaskan kerjasama itu penting karena ada 5.760 anak yang memiliki status tahanan dan narapidana yang memerlukan perlakuan khusus dengan usianya saat menjalani proses hukum.(*)