Atlasindo Didesak Keluarkan Biaya Perbaikan Jalan

Karawang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang diduga telah mendesak PT Atlasindo Utama mengeluarkan biaya untuk perbaikan jalan raya Loji, Kecamatan Pangkalan, Karawang yang berada di sekitar perusahaan tersebut, .

Direktur Utama PT Atlasino Utama, Sugito GK, mengatakan, Kamis, Pemkab Karawang melalui Asisten Daerah (Asda) I, Saleh Effendi, beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Karawang beberapa waktu lalu telah mewajibkan perusahaannya mengeluarkan biaya perbaikan jalan di sekitar perusahaan yang sudah rusak.

Menurut dia, desakan dari Pemkab Karawang agar Atlasindo mengeluarkan biaya Rp2,5 miliar tersebut sesuai dengan penjelasan Saleh Effendi yang beberapa waktu lalu datang bersama sejumlah kepala OPD Pemkab Karawang ke perusahaan swasta itu.

Saat itu, Asda I bersama sejumlah kepala OPD Pemkab Karawang mengatakan, perbaikan jalan raya Loji itu membutuhkan Rp5 miliar per 5 kilometer. Pembagiannya ialah, APBD Karawang sebesar Rp2,5 miliar dan Atlasindo dibebani Rp2,5 Miliar.

Sugito yang didampingi pengacaranya, Asep Agustian SH, MH, mengatakan, jika tidak bisa mengeluarkan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut, Atlasindo tidak diperkenankan untuk beroperasi oleh Pemkab Karawang.

"Saya keberatan dengan desakan Pemkab Karawang agar saya mengeluarkan uang sebesar Rp2,5 miliar untuk perbaikan jalan raya karena untuk memperoleh dana sebesar itu tidak mudah," kata Sugito, di Karawang, Kamis.

Dikatakan, sebelumnya mereka sudah menyetujui pengajuan rencana anggaran biaya untuk perbaikan ruas jalan raya Loji yang panjangnya sekitar 7.250 meter dengan lebar 5 meter pada Desember 2009 yang diajukan oleh Dinas Bina Marga setempat.

"Perbaikan jalan raya itu sedang dalam proses, tapi tiba-tiba pihak dari Pemkab Karawang mendatangi untuk meminta biaya Rp2,5 miliar untuk perbaikan jalan raya itu," katanya.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Saleh Effendi, mengatakan, pihaknya tidak pernah membebani Atlasindo untuk mengeluarkan biaya sebesar Rp2,5 miliar, tapi hanya menggambarkan kalau biaya perbaikan jalan di sekitar perusahaan itu membutuhkan dana sekitar Rp2,5 miliar.

"Sesuai dengan penjelasan Dinas Bina Marga, perbaikan jalan raya dengan dibeton per 5 kilometer membutuhkan dana sekitar Rp5 miliar. Jika perbaikan jalan itu hanya dilakukan Pemkab Karawang, tidak mencukupi anggarannya. Jadi butuh bantuan dari perusahaan," katanya.

Saleh mengaku tidak membebani Atlasindo untuk mengeluarkan biaya sebesar Rp2,5 miliar untuk perbaikan jalan, tapi hanya mengajukan solusi agar jalan raya Loji yang selalu dilewati truk-truk besar milik Atlasindo diperbaiki.

"Solusi itu juga masih dalam pembahasan antara Pemkab Karawang dengan pihak perusahaan karena dalam melakukan pembangunan Karawang diperlukan kerjasama antara Pemkab Karawang, pihak perusahaan dan masyarakat," kata Saleh.(*)