Buruh PT RSM Bengkulu Tuntut Jamsostek

Bengkulu (ANTARA News) - Puluhan buruh PT Raflesia Surya Mandiri (RSM) Bengkulu, melakukan aksi mogok kerja menuntut pembayaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) untuk setiap karyawan karena bertahun-tahun bekerja belum mendapatkan hak tersebut.

Tuntutan tersebut dikemukakan para buruh di hadapan pimpinan perusahaan Haidir Ali dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu baru-baru ini, kata seorang sopir mobil boks Sahrudin, Kamis.

"Saya sudah 25 tahun bekerja di perusahaan ini tidak ada kejelasan gaji dan hak sesuai aturan Depnaker, sedangkan dipekerjakan perusahaan 24 jam," katanya.

Dalam menjalankan tugasnya dia bersama kernetnya pernah dicegat perampok di daerah Pendopo, Lintang, Sumsel, sempat disekap selama dua jam dan dianiaya, tetapi pihak perusahaan seolah-olah tidak tahu menahu sama sekali.

Dalam aturan ketenagakerjaan, katanya setiap hari cukup bekerja selama tujuh hingga delapan jam saja, jika ada kelebihan waktu, maka akan dihitung sebagai lembur dan dibayarkan pada akhir bulan bersama gaji resmi.

Selama bekerja diperusahaan itu tak pernah diberikan slip gaji, namun cukup dengan tanda-tangan dengan menggunakan pensil, sehingga rentan sekali dengan manipulasi karena nilai gaji bisa saja dirubah bendahara.

Sesuai dengan Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa karyawan juga berhak diberikan Jamsostek, dan Jamsostek tersebut bukan pihak perusahaan yang membayarkan tetapi pemerintah yang akan menanggung segala resiko ketika karyawan sudah masuk anggota Jamsosek.

Dialog para buruh dengan manajemen PT RSM waktu itu sempat terhenti sejenak, karena mediator dari Disnaker mengambil inisiatif agar musyawarah tersebut dilanjutkan dalam ruangan saja.

Karena situasi saat itu tidak kondusif antara buruh dengan manajemen perusahaan, sedangkan pihak Disnaker terjadi debat kusir dengan manajemen perusahaan.

Seorang perwakilan Depnaker Kota Bengkulu Susanto mengatakan, suasana dialog akan kondusif bila dilakukan di luar dan diikuti oleh seluruh karyawan dan tidak bisa diwakilkan pada perwakilan yang telah ditunjuk sebelumnya.

Akhirnya dialog tersebut tidak dapat diteruskan karena, pihak manajeman perusahaan mau melaporkan aspirasi itu pada pimpinan di tingkat pusat, karena keberadaan PT RSM sendiri merupakan cabang dan berkantor pusat di Jakarta.(Z005/K004)