RS Telogorejo Larang Karyawan Memakai Penutup Kepala
Semarang (ANTARA News) - Manajemen Rumah Sakit Telogorejo Semarang melarang karyawannya menggunakan penutup kepala berbentuk apapun, termasuk jilbab, saat bertugas.Juru bicara Rumah Sakit Telogorejo Semarang Nana Noviada di Semarang, Senin, mengatakan, aturan mengenai penampilan saat bekerja ini tidak hanya diperuntukkan terhadap bagian kepala, tetapi juga seluruh bagian tubuh yang lain.
Menurut dia, aturan yang ditetapkan oleh manajemen Telogorejo ini sudah disepakati bersama dengan pihak serikat pekerja rumah sakit ini.
Ia mengatakan, ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi hak seseorang dalam menunaikan ajaran agama yang dianutnya.
"Bagaimana pun, tiap perusahaan memiliki aturannya sendiri. Kami berharap karyawan dapat memberikan pelayanan optimal, tanpa menonjolkan agama tertentu," katanya.
Ia menuturkan, dengan penampilan yang lebih netral, tentunya pelayanan yang diberikan dapat diterima oleh semua pihak.
Pernyataan pihak Rumah Sakit Telogorejo ini merupakan tanggapan terhadap keberatan Fitri Cahyaningsih (33), karyawan Rumah Sakit Telogorejo Semarang yang menyayangkan kebijakan rumah sakit ini karena melarang pegawainya yang beragama Islam menggunakan jilbab.
Menurut Fitri, manajemen rumah sakit melarang karyawannya yang beragama Islam menggunakan jilbab saat bekerja.
Padahal, lanjut dia, jilbab sebagai sarana pelengkap berpakaian seorang muslim tersebut tidak akan mengganggu kinerja karyawan.
"Sebelumnya, saya sudah mengajukan izin tertulis ke pihak manajemen untuk memakai jilbab, namun tidak diizinkan," kata perawat yang sudah bekerja 13 tahun di rumah sakit ini.
(I021/B010)