(Antara)-Untuk pertama kalinya pemerintah melakukan penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di luar industri, sebuah tempat penimbunan limbah B3 difungsikan di desa Cinangka, Bogor untuk menimbun limbah B3 jenis timbal, penimbunan dilakukan dengan teknologi Encapsulation In Situ.