(Antara)-Sebanyak 19 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas 2A Muaro Padang mendapat remisi atau pengurangan masa kurungan dari Kementerian Hukum dan HAM, LP Muaro Padang sebelumnya mengajukan 21 nama untuk mendapatkan remisi namun 2 nama lagi belum mendapatkan SK remisi.