(Antara)-Tanah negara diserobot pihak swasta adalah kecurangan yang sudah jamak terjadi bisa karena kelalaian kerjasama atau tidak menjaga aset yang menjadi hak tanggungan perusahaan BUMN, karenanya setiap aset BUMN yang menjadi hak tanggungan hendaknya dirawat dan dijaga untuk menghindari tindak penyerobotan.