(Antara)-Tim penyidik KPK kembali menghadirkan panitera Mahkamah Konstitusi untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan mantan ketua MK, Akil Mochtar, panitera MK tersebut juga membawa berkas-berkas yang terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Akil Mochtar.