ANTARA - Untuk menekan dan mencegah terjadinya tindak korupsi serta dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemkot Malang, Jawa Timur menerapkan pembayaran pajak secara daring. Guna memperkuat dan merealisasikannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun digandeng, agar para wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya dan berbagai potensi pajak mengemuka. Dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar, Pemkot Malang dan KPK sepakat akan memasang 250 alat monitor transaksi di sejumlah obyek pajak dan akan diprioritaskan pada obyek pajak yang potensi pajaknya besar. (Syaiful Afandi/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)