(Antara)-Memasuki bulan kedua beroperasinya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kementerian Kesehatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terus mengevaluasi kekurangan sistem ini, dalam evaluasi tersebut, Kemenkes dan BPJS menemukan sejumlah kendala seperti tarif penyakit yang tidak sesuai dengan rumah sakit.