(Antara)-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, pemerintah menyesuaikan hal tersebut dengan peraturan dan kebutuhan sejumlah tenaga pendidik di daerah.