(Antara)-Guna mencegah tindak pencucian uang dalam pemilu 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalin kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangam (PPATK) dalam kerjasama ini ppatk akan memantau aliran dana kampanye peserta pemilu.