(Antara)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembangkan kasus pemberian ijin untuk lahan tempat pemakaman bukan umum di kabupaten Bogor, dalam pemeriksaan lanjutannya, KPK meminta keterangan dari Kepala Bagian Biro Perniagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah kota Bogor.