(Antara)- Kewenangan dalam melakukan uji serta mengeluarkan sertifikasi halal masih dalam perdebatan. Majelis Ulama menilai kewenangan ini merupakan salah satu kewenangannya. Di sisi lain pemerintah menilai bisa dilakukan sinergi antara pemerintah dengan Majelis Ulama Indonesia.