(Antara)- Komisi Pemilihan Umum(KPU) didorong untuk tegas menegakkan aturan dan sanksi atas pelanggaran dana kampanye. Tidak hanya terkait tengat waktu penyerahan laporan, KPU juga harus memberikan sanksi kepada partai politik peserta pemilu, yang tidak melengkapi laporan dana kampanyenya.