(Antara)- Menteri ESDM mengapresiasi 25 perusahaan yang menjadi pelopor untuk menandatangani nota kesepahaman, amandemen kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara atau KK & PKP2B , jumat siang di kementerian ESDM. Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan pelaksanaan amanat undang-undang minerba dan mendorong percepatan renegosiasi seluruh KK dan PKP2B