(Antara)- Sebagai upaya mengurangi peluang terjadinya tindak pidana korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerapkan sistem E-audit financial tracking untuk seluruh pemerintah daerah. Melalui sistem ini (BPK) dapat mengakses data transaksi rekening pemerintah daerah secara online.