(Antara)- Pengguna narkoba adalah korban dari penyalahgunaan narkoba. Selama ini penanganan pengguna narkoba dilakukan dengan pendekatan hukum. Melalui peraturan bersama Pemerintah dan penegak hukum, dilakukan pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum dengan hak kesehatan dari pengguna narkoba.