(Antara)- Sudah saatnya masyarakat luas berhenti mengasihani para penyandang disabilitas. Sebab yang mereka perlukan bukan perlakukan belas kasih, melainkan perubahan cara pandang terhadap kondisi kecacatan dengan memberi aksesibilitas atas hak-hak mereka untuk memberi payung hukum bagi terjaminnya hak itu, badan legislasi tengah menyiapkan RUU penyandang disalibitas yang baru.