(Antara)- Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) memantau 9 provinsi yang dinilai rawan kebakaran lahan. antauan dilakukan agar kebakaran yang terjadi tak lagi meluas. Pantauan dilakukan hingga oktober atau hingga berakhirnya musim kemarau di 9 provinsi tersebut.