(Antara)- Salah satu perusahaan yang terlibat dalam kasus pembakaran lahan di Riau dan ditetapkan oleh Polda Riau sebagai tersangka meminta perlindungan hukum ke Kapolda Riau. Perusahaan tersebut mengaku telah melakukan antisipasi pada saat kebakaran lahan dan mengalami kerugian milyaran rupiah.