(Antara)- Tubagus Chaery Wardana Alias Wawan, menyediakan dana 1 miliar rupiah untuk menyuap ketua MK, yang bertujuan menguntungkan Atut Chosiyah dan partai Golkar. Demikian isi kesaksian Amir Hamzah, calon bupati yang diusung partai Golkar, dalam persidangan kasus suap sengketa pilkada Lebak Banten di pengadilan Tipikor.