(Antara)- Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) mengabulkan gugatan Partai Amanat Nasiona, partai Gerindra yang telah didiskualifikasi di beberapa daerah oleh Komisi Pemilihan Umum, terkait keterlambatan laporan dana kampanye. Dengan dikabulkannya gugatan tersebut maka partai Gerindra dan PAN di daerah yang bersangkutan, kembali menjadi peserta pemilu 2014.