ANTARA- Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung menggulirkan program penagihan piutang pajak secara langsung ke rumah warga dengan pola door to door atau dari pintu ke pintu. Pola tersebut diterapkan untuk menggali potensi piutang pajak yang mencapai Rp 1,2 Triliun. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani//Nursera Nopitasari/Saras Krisvianti)