(Antara)- Komisi Pemilihan Umum(KPU) terpaksa menunda pemilu legislatif di dua kabupaten di Indonesia. Penundaan itu disebabkan pendistribusian terganggu akibat cuaca buruk di TPS tujuan. Dua kabupaten yang akan menyelenggarakan pemilu legislatif susulan yakni kabupaten Yakuhimo di Papua dan Kabupaten Sikka di NTT.