(Antara)- Beberapa perwakilan dari warga DKI Jakarta melaporkan dugaan pelaggaran pemilu. Terdapat 7 kasus pelanggaran berupa politik uang dari 27 kasus yang masuk ke Bawaslu DKI Jakarta. Selanjutnya, Bawaslu akan memproses kasus tersebut selama 5 hari.