(Antara)- Jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS kesehatan bersifat wajib bagi semua warga negara Indonesia. Selepas 100 hari beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, jumlah pesertanya,baik di pusat maupun daerah terus meningkat.