(Antara)- Sebanyak 5 partai politik menuntut pelaksanaan pemilu ulang di Banda Aceh. Proses pemungutan suara di dapil 1, meliputi kecamatan Kutaraja dan Meuraxa Kota Banda Aceh terindikasi kecurangan berupa politik uang dan mobilisasi pemilih yang tidak dikenal.