(Antara)- Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dengan KPK untuk memberantas kejahatan kerah putih utamanya korupsi. Komitmen penerapan pengendalian gratifikasi merupakan salah satu tindakan yang dinilai dapat mengurangi angka korupsi di Indonesia. Kementerian Perhubungan hari ini, menandatangani nota kesepahaman dengan KPK, berupa komitmen pengendalian gratifikasi.