(Antara)- Hak kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh industri farmasi anak negeri harus dilindungi. Dengan terlindunginya hak atas kekayaan intelektual maka setiap inovasi yang dihasilkan dapat mendukung perkembangan teknologi dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan bangsa dan negara.