(Antara)- Hingga saat ini KPU masih melakukan proses rekapitulasi surat suara di KPU kabupaten/ dan kota. Hal tersebut dikarenakan banyaknya hambatan yang dialami KPU dalam proses rekapitulasi. Meski demikian, KPU optimistis akan merampungkanya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.