(Antara)- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang lanjutan perkara suap dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pembangunan pusat pendidikan dan latihan olah raga nasional, Hambalang. Sidang dengan terdakwa mantan menteri pemuda dan olahraga Andi Malarangeng menghadirkan 7 saksi.