(Antara)- Dari 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pemilu legislatif 2014 baru 95 ppln yang hasil rekapitulasinya sudah diterima Komisi Pemilihan Umum. Sementara hasil rekapitulasi 35 PPLN lain belum diterima kpu karena keterlambatan pengiriman.