(Antara)- Tiga pemuda yang diduga tengah pesta sabu di komplek perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ditangkap poliSI. Satu dari tiga tersangka adalah anak anggota DPR Aceh. Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti sabu-sabu dan ganja.