(Antara)- Kemenkes kembali mengkaji kerjasama terkait produksi massal lima jenis jamu terstandar ilmiah, dengan perusahaan farmasi milik negara. Dalam hal ini, Kemenkes mempercayakan riset tanaman obat kepada pakar farmasi dan kesehatan, yang tergabung di Kelompok Kerja Nasional, POKJANAS, tumbuhan obat Indonesia.