(Antara)- Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Akan Mulai Mengintegrasikan Pelaksanaan Uji Kompetensi Dokter Dan Uji Kompetensi Bagi Mahasiswa Program Profesi Dokter. Integrasi Ini Dilakukan Guna Menjamin Mutu Profesi Dokter.