(Antara)- Tingginya Konsumsi Rokok Oleh Masyarakat Indonesia, Mendorong Pemerintah Memberlakukan Aturan Baru Untuk Menguranginya, Mengingat Bahaya Zat Aditif Yang Terkandung Didalamnya. Pemerintahpun Mengingatkan Perusahaan Rokok Untuk Mencantumkan Gambar Peringatan Pada Kemasan Rokok, Mulai 24 Juni 2014.