Antara)-Aparat Polisi Resort Kota Padang Menangkap Dua Orang Yang Diduga Melakukan Tindak Kriminal Perdagangan Anak. Polisi Juga Mengamankan Sembilan Anak Berusia 6 Hingga 12 Tahun Yang Diduga Menjadi Korban Perdagangan Manusia.