(Antara)-Sidang Tindak Pidana Korupsi Kasus Gratifikasi Dengan Terdakwa Anas Urbaningrum Kembali Digelar. Jaksa KPK Menghadirkan Mantan Kepala Divisi Konstruksi PT Adhi Karya, Untuk Membeberkan Proses Pengucuran Dana Kepada Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Itu.