(Antara)-Rancangan Undang Undang Kesehatan Jiwa Akhirnya Disahkan DPR Menjadi Undang Undang, Dalam Periode Pemerintahan Yang Sama. Undang Undang Ini Ke Depan Diharapkan Mampu Menjamin Serta Melindungi Secara Menyeluruh Kesehatan Jiwa Dari Setiap Warga Negara.