(Antara)-Badan Pengawas Obat Dan Makanan Banjarmasin, Menemukan 6 Makanan Mengandung Formalin Dan Pewarna Pakaian Di Pasar Tradisional. Kendati Tidak Dilakukan Penyitaan Pada Makanan Mengandung Zat Berbahaya Tersebut, Petugas BPOM Berharap Pedagang Tidak Lagi Menjual Makanan Itu.