(Antara)-Tepat Satu Pekan Usai Pilpres Serentak Tanggal 9 Juli, Dua TPS Di Wilayah Tangerang- Banten, Menggelar Pemungutan Suara Ulang, Rabu. Sebelumnya, Pihak Bawaslu Menemukan Kejanggalan Di Dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahab Atau DPKTB, Di Dua TPS Tersebut.