(Antara)-Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Memutuskan Pasangan Joko Widodo–Jusuf Kalla Menang Sebagai Pilpres 2014-2019 Akhirnya Tim Pemenangan Prabowo Hatta Segera Mengajukan Gugatan Sengketa Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi. Pengajuan Gugatan Ke MK Itu Akan Dilakukan Jumat Pekan Ini.