(Antara)-Mahkamah Hakim Konstitusi Akhirnya Menolak Seluruh Dalil Yang Diajukan Oleh Pasangan Prabowo Hatta Dalam Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2014. Majelis Hakim Juga Menolak Eksepsi Dari Termohon Dan Pihak Terkait.